TUGAS

  • Membantu PPID melaksanakan tanggung jawab, tugas, dan kewenangannya;
  • Melaksanakan kebijakan teknis layanan Informasi Publik yang telah ditetapkan PPID;
  • Mengonsolidasikan proses penyimpanan,
  • pendokumentasian, penyediaan dan pelayanan
  • Informasi Publik;
  • Mengumpulkan dokumen Informasi Publik dari Petugas Pelayanan Informasi di Badan Publik;
  • Membantu PPID melakukan verifikasi dokumen Informasi Publik;
  • Membantu membuat, mengelola, memelihara, dan memutakhirkan Daftar Informasi Publik; dan
  • Menjamin ketersediaan dan akselerasi layanan Informasi Publik agar mudah diakses oleh publik.

WEWENANG

  • meminta dokumen Informasi Publik dari Petugas Pelayanan Informasi di Badan Publik;
  • meminta klarifikasi kepada Petugas Pelayanan Informasi di Badan Publik dalam melaksanakan pelayanan Informasi Publik; dan
  • menugaskan Petugas Pelayanan Informasi untuk menyiapkan dokumen untuk membantu PPID dalam melaksanakan pengujian konsekuensi atas Informasi Publik yang akan dikecualikan atau pembuatan pertimbangan tertulis dalam hal suatu Informasi Publik dikecualikan atau Permintaan Informasi Publik ditolak.


Selamat datang di Website Resmi Uptd Puskesmas Trauma Center
JANGAN LUPA KUNJUNGI POSYANDU TERDEKAT SESUAI JADWAL BUKA POSYANDU, UNTUK MENDAPATKAN LAYANAN IBU HAMIL, BAYI DAN BALITA, ANAK DAN REMAJA, USIA PRODUKTIF (15-59TAHUN) DAN LANJUT USIA (60 TAHUN KEATAS)
puskesmas trauma center menyediakan pelayanan rawat jalan pagi dan sore, persalinan 24 jam serta poli layanan mandiri
Puskesmas Trauma Center, Selalu Memberikan Yang Terbaik
tata nilai Puskesmas trauma center : SEHAT (Simpatik, Efektif efisien, Harmonis, Aman dan Nyaman, Team Work)
Visi : Menjadi Pusat pelayanan kesehatan terpadu, bermutu dan profesional bagi seluruh lapisan masyarakat
jangan lupa bawa bayi balita anda ke posyandu terdekat agar pertumbuhan dan perkembangan anak anda tetap terpantau. balita sehat, jauh dari stunting wal ai...