Cegah Rabies dari Akarnya! Vaksin Anti Rabies Gratis, Kapan lagi...
Penyakit rabies merupakan penyakit menular akut yang menyerang susunan saraf pusat, disebabkan oleh virus rabies, yang ditularkan melalui air liur dan Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) yang terjadi melalui gigitan, jilatan maupun cakaran hewan.
Sampai saat ini Rabies merupakan salah satu penyakit tular hewan yang masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di indonesia. Dari 38 provinsi terdapat 26 provinsi endemis Rabies termasuk salahsatunya Kalimantan Timur.
Pada tahun 2024 Indonesia melaporkan 185.359 kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) dan 122 kematian akibat rabies pada manusia.
Sejak bulan Januari sampai dengan tanggal 7 Maret 2025 sudah dilaporkan 13.453 kasus GHPR dan 25 kematian akibat rabies pada manusia.
Begitu tingginya angka kematian pada kasus GHPR, mengharuskan kita untuk selalu waspadaa terhadap bahaya penyakit ini.
Di Kota Samarinda sendiri, pada tahun 2024 terjadi 723 kasus GHPR dimana 194 kasus diantaranya ditangani di puskesmas trauma center. Sebanyak lebih dari sepertiga kasus tersebut terjadi di wilayah kerja Puskesmas Trauma Center.
Kelurahan Simpang Tiga yang merupakan salah satu wilayah kerja puskesmas, memiliki lingkungan dengan kepemilikan HPR cukup tinggi yang dipengaruhi oleh faktor sosio antropologi.
Dari evaluasi ini, Puskesmas Trauma Center, bekerjasama dengan lintas sektor terkait yaitu Kelurahan Simpang tiga, Sengkotek dan Tani Aman serta bidang kesehatan hewan dinas pertanian dan peternakan kota samarinda, juga dibantu oleh mahasiswa UMKT dan Poltekkes Kemenkes Kaltim mengadakan penyuluhan dengan tema menjadi penjaga hewan yang bertanggung jawab. Sebagai langkah nyata pencegahan rabies, juga dilakukan vaksinasi hewan massal yang diadakan pada hari Selasa & Kamis 17-19 Juni 2025.
Pada Selasa, 17 Juni 2025, kegiatan diawali dengan Sambutan dan arahan dari bapak Sugik S.Pd., M.Pd selaku Lurah Simpang Tiga serta penyuluhan yang disampaikan oleh dr. Adelia dari Puskesmas Trauma Center dan drh. Hera dan drh. Amalia dari Bidang Peternakan dan kesehatan hewan kota Samarinda. Pada hari pertama ini sebanyak 11 HPR terdiri dari 6 Anjing dan 3 kucing dilakukan vaksinasi yagn bertempat di Balai Serbaguna RT 05 Kel. Simpang Tiga.
Kegiatan dilanjutkan pada hari kedua yaitu Kamis, 19 Juni 2025 dimana sebanyak 70 pemilik hewan telah diberikan konseling edukasi dan informasi terkait bahaya Rabies pada Manusia dan Hewan. Selain itu, dan 161 hewan Penular Rabies (HPR) diberikan vaksin anti rabies yang ditujukan untuk membentuk kekebalan kelompok pada hewan dan tentu saja mencegah terjadinya infeksi rabies di lingkungan hewan maupun manusia. kegiatan ini dibuka oleh lurah simpang tiga serta dihadiri mitra kerja puskesmas yaitu kader kesehatan yang telah mendapatkan pelatihan bahaya penyakit rabies.
Diharapkan dengan pelaksanaan penyuluhan dan vaksinasi massal ini, dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait bahaya rabies serta meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian saat berinteraksi dengan HPR.
Lebih lanjut, secara khusus kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan rasa tanggung jawab bagi para pemelihara hewan untuk merawat binatang kesayangan mereka sesuai dengan standar kesehatan dan juga lingkungan. Sg